Mendengar Cryptocurrency, pasti yang terlintas pertama kali dibenak kalian adalah bitcoin. Ya tidak bisa dipungkiri untuk tahun 2017 ini bitcoin menjadi salah satu Cryptocurrency yang banyak dicari, di karenakan harganya yang terus melambung tinggi.
Tapi tahukah anda bahwa sebenarnya banyak macam-macam/ jenis-jenis Cryptocurrency, tidak hanya puluhan, bahkan ratusan coin. Tetapi sebelumnya saja jelaskan sedikit tentang apa itu Cryptocurrency ?
Berikut pengertian singkat tentang Cryptocurrency yang saya petik dari https://en.wikipedia.org/wiki/Cryptocurrency
Cryptocurrency (atau mata uang kripto) adalah aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran menggunakan kriptografi untuk mengamankan transaksi dan untuk mengontrol penciptaan unit tambahan dari mata uang.
Cryptocurrencies adalah bagian dari mata uang alternatif, atau secara khusus dari mata uang digital. Dan Bitcoin menjadi cryptocurrency desentralisasi pertama pada tahun 2009. Sejak itu, banyak cryptocurrencies telah diciptakan. Ini sering disebut altcoins, sebagai campuran alternatif bitcoin.
Di negara asing, Cryptocurrency sudah di jadikan mata uang atau sudah dilegalkan, dan untuk di Indonesia sendiri, Cryptocurrency belum di akui sebagai mata uang, akan tetapi hanya sebatas sebagai alat pembayaran.
Untuk tahun 2017 sendiri, sudah ada sekitar 710 Cryptocurrency, yang di perdagangkan di market (pasar onlaine).
Berikut 20 daftar Cryptocurrency teratas/ terpopuler :
- Bitcoin
- Ethereum
- Dash
- Ripple
- Monero
- Litecoin
- Ethereum Classic
- NEM
- Zcash
- Factom
- Steem
- Waves
- Dogecoin
- GameCredits
- Lisk
- Stellar Lumens
- ShadowCash
- Stratis
- Peercoin
- Bytecoin
Untuk daftar lengkapnya, anda dapat mengunjungi situs berikut https://coinmarketcap.com
Semoga postingan ini bisa lebih menambah pengetahuan anda tentang jenis-jenis Cryptocurrency (coin crypto), dan sampai jumpa di postingan saya berikutnya.